Kegiatan arahan oleh Dinkes Kesehatan Provinsi Lampung dalam rangka pemberian bimbingan dan pendampingan akreditasi RSUD Bandar Negara Husada. Akreditasi Rumah Sakit adalah suatu proses dimana suatu lembaga independen melakukan assesment terhadap rumah sakit berdasarkan standar akreditasi yang berlaku. Rumah sakit yang telah terakreditasi akan mendapatkan pengakuan dari Pemerintah karena telah memenuhi standar pelayanan dan manajemen yang ditetapkan.
Tujuan pendampingan Akreditasi Rumah Sakit diantaranya, sosialisasi / pembekalan (penjelasan standar dan Instrumen akreditasi), menyiapkan dokumen akreditasi, melakukan self assessment / sinkronisasi dokumen akreditasi, melaksanakan pertemuan tinjauan manajemen, serta Simulasi survey akreditasi.
Kegiatan pemberian arahan dilakukan di Dinkes Kesehatan Provinsi Lampung.