UPTD RSUD Bandar Negara Husada adalah Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Lampung merupakan tempat pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan medik dasar dan subspesialistik, pelayanan penunjang medik, pelayanan instalasi dan pelayanan perawatan secara rawat jalan dan rawat inap. Pembangunan Rumah Sakit Umum di kawasan Kota Baru Jati Agung Lampung Selatan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan menjadikan RSUD Bandar Negara Husada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Telah diketahui bahwa jenis RSUD Bandar Negara Husada yang telah diresmikan tahun 2017 adalah “Rumah Sakit Umum Tanpa Kelas”. Dibangun di lahan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung yang sudah mendapatkan surat hibah dari Menteri Kehutanan sehingga Rumah Sakit Bandar Negara Husada masih sangat mungkin dikembangkan dengan memanfaatkan luas wilayahnya.
Menilik lansekap lokasi Rumah sakit memiliki lahan seluas 14 ha yang datar dan tidak berbukit-bukit, jauh akan banjir dan tanah longsor, maka Rumah sakit ini selanjutnya akan dapat dikembangkan lagi menjadi rumah sakit tipe B sesuai dengan masterplan megaproyek Kota Baru Jati Agung. Bukan tidak mungkin dalam pengembangannya Rumah Sakit Bandar Negara Husada akan menjadi andalan Pemerintah Provinsi Lampung, karena sangat dekat dengan pusat pemerintahan Propinsi Lampung. Selain itu juga berdasarkan letak geografis, Rumah Sakit Bandar Negara Husada memiliki letak yang sangat strategis karena berbatasan langsung dengan Kabupaten Lampung Timur, Lampung Selatan, Bandar Lampung, Pesawaran, dan Kota Metro, juga masih sangat mudah dijangkau oleh masyarakat Kabupaten Lampung Tengah. Rumah Sakit Bandar Negara Husada juga melayani masyarakat diluar Lampung serta berbagai event nasional seperti Jambore dan sebagainya.