Bimbingan
teknis mengenai IMPRS (Indikator Mutu Prioritas Rumah Sakit) RSBNH
bersama tim Yankes Dinkes Provinsi Lampung, Selasa (21/01/2025). Kegiatan
ini dilaksanakan di Auditorium Dinkes Provinsi Lampung dan dipimpin
oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Provinsi Lampung dr. Diah
Anjarini, M.Epid dan dihadiri oleh manajemen RSBNH, tim mutu serta 27
kepala unit RSBNH. IMPRS (Indikator Mutu Prioritas Rumah Sakit)
adalah indikator mutu yang dipilih oleh pimpinan rumah sakit berdasarkan
prioritas yang berdampak luas di rumah sakit. IMPRS meliputi indikator
keselamatan pasien, indikator pelayanan klinis prioritas, indikator
perbaikan sistem, dan indikator manajemen risiko. Peningkatan mutu
pelayanan kesehatan di rumah sakit dilakukan dengan mengutamakan
keselamatan pasien dan memastikan pelayanan sesuai standar.