Tujuan

Penyelenggaraan Rumah Sakit bertujuan:

  1. Mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan;
  2. Memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien, masyarakat, lingkungan rumah sakit dan sumber daya manusia di rumah sakit;
  3. Meningkatkan mutu dan mempertahankan standar pelayanan rumah sakit; dan
  4. Memberikan kepastian hukum kepada pasien, masyarakat, sumber daya manusia rumah sakit, dan Rumah Saki

61

Post Berita

9

Galeri

1

Agenda

0

Dokumen

Post Terbaru

Rapat Evaluasi Kinerja 2024
  • 2 bulan yang lalu
  • Dilihat 31 kali
Bimbingan Teknis
  • 2 bulan yang lalu
  • Dilihat 28 kali
Tim Kesehatan RSUD Bandar Negara Husada
  • 2 bulan yang lalu
  • Dilihat 28 kali

Dokumen Terbaru