Tugas PPID

              Tugas PPID RSUD Bandar Negara Husada Provinsi Lampung meliputi:

a.         Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari setiap Unit/Satuan Kerja di bawah;

b.          Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberikan pelayanan informasi kepada publik;

c.          Melakukan verifikasi bahan Informasi Publik;

d.          Melakukan uji konsekuensi atas informasi yang di kecualikan;

e.          Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi; dan

f.           Menyediakan informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat.

83

Post Berita

9

Galeri

1

Agenda

0

Dokumen

Post Terbaru

Serah Terima Jabatan Pejabat Administrator
  • 1 bulan yang lalu
  • Dilihat 1055 kali
Perayaan HUT RI ke-80
  • 1 bulan yang lalu
  • Dilihat 1027 kali

Dokumen Terbaru